Menu Tutup

Pelepasan Mahasiswa Magang MBKM Semester Gasal Tahun 2023-2024 Fakultas Hukum  Universitas Jenderal Soedirman

Selasa, 5 September 2023,Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2020 yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kebijakan MBKM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil, adapun salah satu Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) berupa kegiatan magang dapat dilaksanakan dengan pengakuan terhadap sekurang-kurangnya 20 SKS.Pelaksanaan Magang MBKM FH Unsoed TA 2023-2024 merupakan kegiatan magang yang dilaksanakan rutin setiap semester dengan melibatkan mitra yang sudah menjalin kerja sama dengan FH Unsoed. Adapun tema kegiatan magang pada semester ini adalah Restorative Justice yang berkolaborasi dengan kegiatan PKKM FH Unsoed. Jumlah Peserta Magang MBKM FH Unsoed Semester Gasal TA 2023-2024 yang lolos seleksi oleh Tim magang berjumlah 72 mahasiswa yang tersebar di 17 mitra magang.

Mahasiswa Peserta magang yang terpilih sudah melalui proses seleksi administratif dan seleksi substnatif. Sebelum melakukan magang, mahasiswa wajib mengikuti pembekalan magang yang dijadwalkan oleh Tim Magang. Pembekalan magang terdiri dari dua kegiatan yaitu pembekalan materi kuliah dan pembekalan teknis magang. Pembekalan magang dimaksudkan untuk memberikan tambahan pengetahuan hukum dan keterampilan yang dibutuhkan di lokasi magang. Pembekalan materi perkuliahan diikuti oleh mahasiswa magang selama 3 (tiga) kali pertemuan yang dilaksanakan tanggal 14 – 31 Agustus 2023. Adapun pembekalan materi dan teknis magang dilakukan secara luring pada tanggal 26 Agustus 2023.Adapun jangka waktu pelaksanaan magang yaitu selama kurang lebih 4 bulan yaitu dari tanggal 1 September sampai tanggal 20 Desember 2023. Evaluasi dan Penilaian Evaluasi Tujuan evaluasi adalah untuk mengukur dan memberikan penilaian atas keberhasilan mahasiswa dalam melakukan kegiatan magang. Evaluasi magang ini dilakukan oleh pembimbing magang di lokasi magang dan oleh Dosen Pembimbing Magang. Komponen evaluasi ini dinyatakan dalam bentuk kompetensi yang diperoleh mahasiswa selama mengikuti magang, baik dalam bentuk hard skills, maupun soft skills sesuai dengan materi magang dalam program kegiatan magang. Nilai magang terdiri dari 4 (empat) variabel nilai, yaitu nilai dari Nilai dari Dosen Pengampu Mata Kuliah yang dikonversi, Tim Magang, nilai dari Mitra Magang, dan nilai dari Dosen Pembimbing Magang. Adapun komposisi penilaiannya adalah 20% dari Dosen pengampu mata kuliah yang dikonversi, 20% dari Tim Magang, 35% dari Mitra Magang dan 25% dari Dosen Pembimbing Magang.

Posted in Berita