Menu Tutup

Visi Misi

Visi

Pada tahun 2025 menjadi Fakultas Hukum yang unggul di tingkat nasional dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan Ilmu Hukum yang berbasis pada nilai moral dan kearifan lokal serta berdaya saing global.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum sesuai standar akademik dengan integritas moral yang baik guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tinggi, profesional, dan berdaya saing global;
  2. Menyelenggarakan penelitian dengan roadmap yang konsisten serta berorientasi pada pengembangan ilmu hukum dan bermanfaat bagi masyarakat serta pembangunan nasional;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kompetensi para dosen dan / atau mahasiswa untuk membantu mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat serta mendukung pembangunan nasional;
  4. Mengembangkan kegiatan kerjasama dan membangun jejaring dengan berbagai pihak di tingkat daerah, nasional maupun internasional yang relevan dengan bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi; dan
  5. Menyelenggarakan monitoring dan evaluasi serta menindaklanjuti hasilnya secara konsisten dalam upaya menjaga dan / atau meningkatkan kualitas proses maupun output Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tujuan

  1. Meningkatkan kualitas proses pendidikan guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tinggi, profesional dan berdaya saing global;
  2. Meningkatkan kualitas akademik dan profesionalitas tenaga kependidikan;
  3. Meningkatkan manajemen kinerja internal sesuai dengan perkembangan situasi global;
  4. Meningkatkan relevansi pendidikan dan perkembangan Ilmu Hukum sesuai dengan akselerasi perkembangan kebutuhan masyarakat; dan
  5. Meningkatkan suasana akademik yang kondusif.

Sasaran

  1. Meningkatnya relevansi program studi terhadap kebutuhan dan tuntutan stakeholders;
  2. Meningkatnya kompetensi dan daya saing lulusan terhadap persaingan global;
  3. Meningkatnya efisiensi, efektivitas, dan produktivitas proses pembelajaran dan pengelolaan pendidikan;
  4. Meningkatnya suasana akademik yang kondusif;
  5. Meningkatnya kualitas sistem informasi manajemen;
  6. Meningkatnya kualitas sistem monitoring dan evaluasi pendidikan yang akuntabel untuk penjaminan mutu;
  7. Meningkatnya kualitas pendidik dan tenaga kependidikan;
  8. Meningkatnya kualitas dan kuantitas penelitian ;
  9. Meningkatnya kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat;
  10. Meningkatnya revenue generating activities (RGA); dan
  11. Bertambahnya desiminasi hasil riset pada tingkat nasional dan internasional.