Menu Tutup

Kuliah Praktisi Mengajar: Alternative Dispute Resolution

Senin, 25 September 2023, Fakultas Hukum Unsoed selenggarakan Kuliah Praktisi Mengajar: Alternative Dispute Resolution dengan melibatkan Bapak Aji Setiadi, S.H sebagai narasumber. Beliau merupakan Alumni Fakultas Hukum Unsoed Angkatan 1986 dan merupakan Advokat sekaligus Arbiter Internasional kenamaan dari Indonesia. Kuliah ini merupakan bagian dari keberhasilan Fakultas Hukum Unsoed dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Dr. Kartono, S.H, M.H selaku Wakil Dekan Kemahasiswaan dan Alumni, mewakili Dekan menyampaikan sambutannya bahwa nilai penting kegiatan ini adalah mendekatkan dunia praktik dan dunia kuliah. Materi yang disampaikan relatif tidak begitu populer di kampus, tetapi sebenarnya sangat populer di kalangan praktisi hukum di bidang keperdataan. Seseorang untuk dapat diangkat sebagai Arbiter memerlukan syarat berpengalaman 15 tahun di bidang arbitrase, sangat membanggakan Fakultas Hukum Usnoed memiliki Alumni seperti Bapak Aji Setiadi, S.H. Kamudian Ibu Dr. Sri Wahyu Handayani, S.H., M.H. selaku Ketua Tim PKKM Fakultas Hukum Unsoed, ini menyampaikan pengantar kuliah ini, bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mahasiswa yang hendak berkiprah di Internasional level, terlebih Fakultas Hukum Unsoed telah terakreditasi secara internasional oleh Fibaa. Bapak Aji Setiadi, S.H. adalah alumni yang sangat terbuka untuk berdiskusi bahkan membimbing mahasiswa yang berkompetisi di bidang arbitrase hingga mendapatkan juara 3 nasional 2022 di Palembang dibimbing oleh Ibu Anggitariani Rayi Larasati Siswanta, S.H., M.Kn. , karenanya momen sharing knowledge ini harus dimanfaatkan betul oleh segenap sivitas akademika.

Kuliah Praktisi ini diselenggarakan selama dua sesi, sesi pertama dikemas dengan paparan “Pengantar Hukum Abitrase Indonesia” di pagi hari, dan sesi kedua dikemas dengan “Pembahasan Kasus Arbitrase”. Beberapa hal menarik yang diulas Pak Aji Setiadi, S.H antara lain tentang profesi Arbiter sebagai profesi tanpa usia pensiun dan tidak mengharuskan persyaratan Sarjana Hukum ataupun Advokat. Selain itu, secara historis, arbitrase muncul lebih awal sebagai penyelesaian sengketa daripada pengadilan, saat ini arbitrase telah berkembang dalam beberapa jenis seperti arbitrase komersial, arbitrase investasi, arbitrase antar-negara, dan arbitrase khusus. Saat ini, kasus yang relatif diselesaikan secara arbitrase adalah sengketa keolahragaan, tetapi masih belum populer dan sangat sedikit yang menguasai bidang ini. Kuliah ini secara antusias dihadiri oleh sekitar 80 mahasiswa dan turut dihadiri dosen-dosen, ini memperlihatkan bahwa animo dan antusias sivitas akademika sangat tinggi terhadap isu arbitrase.

Fakultas Hukum Unsoed, Humanis dan Berkarakter!

Posted in Berita