| Kebijakan pengembangan program studi Ilmu Hukum didasarkan atas suatu penelaahan sistematik strategik yang meliputi Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran. |
| ::. VISI .:: |
|
Unggul dalam penyelenggarakan pendidikan dan pengembangan ilmu hukum yang berbasis pada kearifan lokal dan berdaya saing global |
| ::. MISI .:: |
|
| ::. TUJUAN .:: |
|
| ::. SASARAN .:: |
|