Menu Tutup

Perdalam Praktik Penegakan Hukum, Mahasiswa FH Unsoed Mendapatkan Kuliah Umum Dari Kasipidum Kejari Purwokerto

Perdalam Praktik Penegakan Hukum, Mahasiswa FH Unsoed Mendapatkan Kuliah Umum Dari Kasipidum Kejari Purwokerto

Ilmu hukum bukanlah semata-mata ilmu dengan pendekatan normatif atau hanya bebasis referensi, melainkan juga ilmu dengan pendekatan praktis yang penerapannya dilakukan dalam kehidupan keseharian. Dalam praktek penegakan hukum, Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki karakteristik domunis litis atau pengendali perkara. Peran seorang jaksa begitu strategis karena selain mereview berkas penyidikan, juga menentukan dakwaan, pembuktian, ataupun tuntutan untuk kemudian dipertimbangkan oleh Majelis Hakim untuk dapat dikabulkan atau tidak. Bagian Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Unsoed memahami betul bahwa pemahaman ilmu hukum pidana akan komprehensif apabila turut menghadirkan seorang praktisi dalam ruang perkuliahan. Arie Purnomo, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Purwokerto merupakan praktisi yang tepat untuk dihadirkan untuk memberikan referensi secara praktis bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed.

Arie Purnomo, S.H., M.H. mamaparkan materi Hukum Pidana Bagian Khusus dengan fokus kepada Tindak Pidana Korupsi, Mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed pada Jumat 28 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Yustisia 3 berkesempatan secara langsung mendengarkan paparan beliau tentang beragam formulasi tindak pidana korupsi, pembuktian tindak pidana korupsi, dan formulasi tindak pidana korupsi pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Moderator dalam kuliah umum ini dibawakan oleh Dwiki Oktobrian, S.H., M.H. yang merupakan dosen pada Bagian Hukum Pidana.

Sesi diskusi pada kuliah umum ini berlangsung secara antusias, setidak-tidaknya 10 orang mahasiswa berkesampatan berdiskusi secara langsung, keterbatasan waktu membuat mahasiswa lainnya belum berkesempatan bertanya namun tetap berantusias menyimak sesi diskusi tersebut. Beberapa hal menarik yang didapat dalam sesi ini, antara lain bagaimana urgensinya mentaati prosedur hukum bagi seorang Jaksa, dampak terabaikannya pembangunan ketika menjadi obyek perkara tipikor, dan perbedaan prosedur penyidikan ataupun penuntutan pada perkara tipikor. Mari terus menyimak berbagai informasi kuliah umum di Fakultas Hukum Unsoed, kuliah umum yang melibatkan para praktisi ataupun akademisi di luar Fakultas Hukum Unsoed berorientasi untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan kesadaran hukum yang baik di Indonesia.

Maju terus Fakultas Hukum Unsoed!

Posted in Berita