• Penalaran dan Keilmuan
  • Minat, Bakat, dan Kegemaran
  • Kesejahteraan Mahasiswa
  • Kelembagaan / Organisasi Kemahasiswaan
  1. Untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan kegiatan kemahasiswaan;
  2. Pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
  3. Komunikasi antar mahasiswa;
  4. Pengembangan potensi jati diri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna di masa depan;
  5. Pengembangan Pelatihan Keterampilan Organisasi, Manajemen dan Kepemimpinan mahasiswa;
  6. Pembinaan dan Pengembangan Kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional;
  7. Untuk memelihara dan mengembangan ilmu pengetahuan yang dilandasi norma-norma agama, akademis, etika, moral dan wawasan kebangsaan.
  • Pengabdian Kepada Masyarakat
  1. Pembinaan terhadap desa-desa tertinggal yang diwujudkan dalam bentuk desa binaan;
  2. Memberikan layanan konsultasi hukum terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat;
  3. Kemah bakti mahasiswa;
  4. Kepedulian sosial terhadap musibah/bencana alam, evakuasi korban dan bantuan kemanusiaan;
  5. Bakti sosial;
  6. Penyuluhan hukum;
  7. Donor darah.