Purwokerto — Menjaga mutu pendidikan tinggi bukan pekerjaan yang selesai dalam satu kali evaluasi. Ia merupakan proses berkelanjutan untuk melihat apa yang telah berjalan dengan baik, menemukan ruang yang masih perlu diperbaiki, dan memastikan setiap proses akademik semakin mampu menjawab kebutuhan mahasiswa serta perkembangan pendidikan hukum.
Semangat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Audit Internal Mutu Akademik (AIMA) Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Tahun 2026. AIMA dilaksanakan secara bertahap pada empat program studi dan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) Fakultas Hukum Unsoed pada 2–6 Oktober 2026.
Pelaksanaan AIMA dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat program studi hingga tingkat fakultas. Pola tersebut menjadi bagian dari upaya Fakultas Hukum Unsoed untuk memastikan bahwa penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan standar, tetapi terus bergerak melalui evaluasi, refleksi, dan perbaikan.




Melihat Mutu sebagai Proses yang Terus Bergerak
Bagi Fakultas Hukum Unsoed, AIMA tidak semata-mata ditempatkan sebagai proses pemeriksaan terhadap pemenuhan standar. Lebih dari itu, AIMA menjadi ruang untuk melihat kembali bagaimana standar mutu diterjemahkan dalam praktik akademik dan bagaimana hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar bagi perbaikan.
Dekan Fakultas Hukum Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., menilai budaya mutu perlu dibangun sebagai bagian dari keseharian institusi.
“Mutu tidak hanya berbicara tentang terpenuhinya standar, tetapi tentang bagaimana setiap proses yang kita jalankan benar-benar memberikan pengalaman pendidikan yang baik bagi mahasiswa. AIMA menjadi kesempatan bagi Fakultas Hukum untuk melihat kembali apa yang sudah berjalan, apa yang masih perlu diperbaiki, dan bagaimana kita memastikan perbaikan tersebut dilakukan secara berkelanjutan”.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik, Prof. Dr. Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H., menekankan pentingnya evaluasi sebagai bagian dari penguatan proses akademik.
“Evaluasi bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas. Melalui AIMA, kita dapat melihat kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut dalam penyelenggaraan pendidikan. Yang paling penting adalah bagaimana hasil audit dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang nyata”.
AIMA pada Tingkat Program Studi
Pada tingkat Program Studi Sarjana, AIMA dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB di Conference Room. Kegiatan dihadiri unsur pimpinan, Koordinator Program Studi Sarjana, perwakilan GPM, GKM Program Studi, serta tenaga administrasi pendidikan. Koordinator Program Studi Sarjana, Dr. Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H., menyampaikan bahwa mutu akademik perlu dibangun melalui proses yang konsisten.
“Program studi merupakan ruang yang sangat dekat dengan pengalaman belajar mahasiswa. Karena itu, memastikan proses akademik berjalan sesuai standar sekaligus terus melakukan perbaikan menjadi bagian penting dari tanggung jawab kami. AIMA membantu kami melihat proses tersebut secara lebih objektif dan terarah”.
Pada Program Studi Magister Hukum, AIMA dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 08.30 WIB. Kegiatan diikuti unsur pimpinan, Koordinator Program Studi Magister Hukum, GPM, GKM Magister Hukum, serta tenaga kependidikan Program Studi Magister Hukum. Koordinator Program Studi Magister Hukum, Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H., memandang AIMA sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola akademik yang semakin baik.
“Mutu dibangun melalui kebiasaan untuk mengevaluasi dan memperbaiki. AIMA menjadi ruang bagi kami untuk melihat proses penyelenggaraan Program Studi Magister Hukum secara lebih menyeluruh, sehingga setiap temuan dan masukan dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan yang terukur”.
Pada jenjang Magister Kenotariatan, AIMA dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 13.30 WIB. Kegiatan melibatkan unsur pimpinan, Koordinator Program Studi, perwakilan GPM, GKM Magister Kenotariatan, serta tenaga administrasi Magister Kenotariatan. Koordinator Program Studi Magister Kenotariatan, Prof. Dr. Kartono, S.H., M.H., menilai AIMA menjadi kesempatan bagi program studi untuk melakukan refleksi terhadap penyelenggaraan pendidikan.
“AIMA memberikan kesempatan bagi program studi untuk melakukan refleksi terhadap penyelenggaraan pendidikan yang telah berjalan. Masukan dari proses audit menjadi penting untuk memastikan bahwa pengelolaan program studi terus berkembang dan mampu mempertahankan kualitas akademik secara berkelanjutan”.
Sementara itu, Program Studi Doktor Hukum melaksanakan AIMA pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB. Kegiatan dihadiri unsur pimpinan, Koordinator Program Studi Doktor, perwakilan GPM, GKM Program Doktor Hukum, serta tenaga administrasi Program Doktor. Koordinator Program Studi Doktor Hukum, Prof. Dr. Kadar Pamuji, S.H., M.H., menegaskan pentingnya mutu sebagai fondasi dalam menjaga kualitas pendidikan doktor.
“Pendidikan doktor tidak hanya menuntut kedalaman keilmuan, tetapi juga tata kelola akademik yang mendukung proses pembelajaran, penelitian, dan pengembangan keilmuan. AIMA menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan proses tersebut terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan”.
Memperkuat Evaluasi melalui Auditor Mutu Internal yang Bersertifikat
Untuk memastikan proses audit berlangsung secara objektif dan mendukung pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal, AIMA FH Unsoed melibatkan Auditor Mutu Internal (AMI) dari Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMPP) Universitas Jenderal Soedirman yang telah bersertifikat.
Keterlibatan Auditor Mutu Internal yang memiliki kompetensi dan sertifikasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas proses evaluasi. Audit dilakukan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan standar, mengidentifikasi ruang perbaikan, serta mendorong tindak lanjut yang dapat memperkuat mutu penyelenggaraan pendidikan.
Pada Program Studi Sarjana, AIMA dilakukan oleh Prof. Dr. Abdul Aziz Nasihudin, S.H., M.M., M.H. dan Dr. Wisnu Widjanarko, S.Sos., M.Psi.. Untuk Program Studi Magister Hukum, auditor terdiri atas Dr. rer. nat. Moh. Husein Sastranegara, M.Si. dan Dr. Eliada Herwiyanti, S.E., M.Si., Ak., CA.. Pada Program Studi Magister Kenotariatan, audit dilakukan oleh Dr. Diana Retna Utarini Suci Rahayu, M.P. dan Dr. Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H.. Sementara itu, Program Studi Doktor Hukum diaudit oleh Prof. Dr. Arintoko, S.E., M.Si. dan Dr. Yusida Lusiana, S.S., M.Si., M.Pd.. Pada tingkat UPPS/Fakultas Hukum, auditor yang terlibat adalah Prof. Dr. Eni Sumarni, STP., M.Si. dan Prof. Dr. Ir. Heru Adi Djatmiko, M.P.
AIMA sebagai Bagian dari Siklus Perbaikan
Rangkaian AIMA kemudian berlanjut pada tingkat Unit Pengelola Program Studi (UPPS)/Fakultas Hukum, pada Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 08.30 WIB. AIMA pada tingkat fakultas diikuti seluruh unsur pimpinan, Ketua dan Sekretaris GPM, seluruh Koordinator Program Studi, Ketua GKM seluruh program studi, serta tenaga kependidikan Fakultas Hukum Unsoed.
Pelaksanaan secara berjenjang tersebut menunjukkan bahwa mutu merupakan tanggung jawab bersama. Pimpinan, program studi, GPM, GKM, tenaga kependidikan, serta Auditor Mutu Internal memiliki peran masing-masing dalam memastikan sistem mutu tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar hidup dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
Bagi Fakultas Hukum Unsoed, hasil audit bukanlah akhir dari proses. Temuan, masukan, dan evaluasi menjadi bagian dari siklus yang perlu ditindaklanjuti melalui perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
Bagi mahasiswa, seluruh proses tersebut pada akhirnya bermuara pada satu hal yang paling penting: pengalaman pendidikan yang semakin baik. Karena mutu bukan hanya tentang bagaimana sebuah institusi dinilai, tetapi tentang bagaimana sebuah institusi terus belajar dari prosesnya sendiri. Melalui AIMA 2026, Fakultas Hukum Unsoed terus membangun komitmen untuk mengevaluasi, memperbaiki, dan menjaga mutu pendidikan hukum secara berkelanjutan, agar proses akademik yang berlangsung hari ini dapat menjadi fondasi yang lebih baik bagi mahasiswa dan generasi berikutnya.
Terus belajar. Terus memperbaiki. Terus menjaga mutu. (Auth: Lab Tekin)
