Kamis (14/1). Bertempat di Ruang Video Converence Fakultas Hukum Unsoed , Komisioner KPU Kabupaten Banyumas dan Komisioner KPU Kabupaten Kebumen mengunjungi fasilitas Video Converence FH Unsoed sekaligus melakukan Monitoring Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.
Sesuai jadwal persidangan, MK menggelar sidang untuk beberapa perkara PHP kada di beberapa provinsi dan kabupaten, dan untuk Provinsi Jawa Tengah digelar sidang Kabupaten Pekalongan dengan Nomor Perkara 110-PHP-BUPXIV-2016 dengan pemohon yaitu pasangan H. Riswadi, SH dan Hj. Nurbalistik dan untuk Kabupaten Pemalang ada dua perkara yaitu 61/PHP-BUPXIV-2016 dengan pemohon Mukti Agung Wibowo, S.T. dan Afifudin dan perkara Nomor 138-PHP-BUPXIV-2016 dengan pemohon Mukhammad Arifin, A.Md.Teks dan Romi Indiarto, S.Pt.
Komisioner KPU Kabupaten Banyumas pada saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memanfaatkan kesempatan memperkaya wawasan terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Banyumas yang digelar di Tahun 2018.