Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unsoed menyelenggarakan kuliah umum pada sabtu 19 Maret 2022 secara daring melalui platform zoom, kuliah umum ini diselenggarakan secara kerja sama dengan Constitutional Law Association dan didukung oleh Serikat Pengajar HAM (SEPAHAM) beserta South East Freedom of Expression Netwowk (SAFEnet). Topik yang diulas dalam kuliah umum ini adalah “Hukum & Kebebasan Pers: Pemenuhan & Tantangan Dalam Dunia Digital”.Kuliah ini diisi oleh Manunggal K. Wardaya, S.H., LL,M., Ph.D. (Ketua Bagian Hukum Tata Negara FH Unsoed) dan Damar Juniarto (Direktur Eksekutif SAFEnet).
Salah satu subtansi menarik yang diulas oleh Manunggal K. Wardaya, S.H., LL,M., Ph.D. adalah kebebasan pers di Indonesia hari ini diwarnai kekerasan terhadap wartawan, pers partisan, kesejahteraan wartawan yang tidak cukup terlindungi, kriminalisasi wartawan dengan Undang-Undang ITE, dan Pembajakan Karya Jurnalistik. Damar Juniarto sendiri mengulas hal menarik lainnya bahwa beberapa faktor mengapa produk jurnalistik dapat diancam Undang-Undang ITE, diantaranya bukan institusi pers yang diakui Undang-Undang Pers, bukan wartawan yang diakui Undang-Undang Pers, Kepolisian yang mengabaikan putusan Dewan Pers, dan Kepolisian yang mengabaikan MoU antara Dewan Pers dengan POLRI.
Detail lebih lengkap tentang paparan keduanya dapat diakses disini , mari simak terus kabar terbaru Fakultas Hukum Unsoed untuk mendapatkan kabar Kuliah Umum dan kegiatan lainnya.
Maju terus Fakultas Hukum Unsoed.