Selasa, (4/5/2021) bertempat di Ruang Magister Kenotariatan Universitas Jendral Soedirman, Fakultas Hukum Unsoed melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kumdil Mahkamah Agung . Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh P Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Jendral Soedirman dan Sudaryanto, selaku Kepala Sub Bidang Kerjasama Puslitbang Kumdil MA RI yang mewakili Plt Kapuslitbang MA. Acara ini juga dihadiri oleh Mohammad Subairi, Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama dan Achmad Auliyaa Zulfikri serta para Wakil Dekan Fakultas Hukum dan civitas akademika lainnya.
Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Melalui Kerjasama ini mudah-mudah semakin mempererat hubungan antara Univ Jend Soedirman dengan Mahkamah Agung, kemudian saya harapkan melalui Kerjasama ini kita dapat menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi lebih baik lagi khususnya di bidang Penelitian dan Pengembangan,”
Kepala Sub Bidang Kerjasama Puslitbang Kumdil MA RI, Sudaryanto menjelaskan bahwa kerjasama ini terlait dengan pelaksanaan diseminasi penelitian Efektifitas PERMA Nomor 13 Tahun 2016 dalam penanganan perkara tindak pidana khusus dengan pelaku koorporasi . Diseminasi ini menurutnya akan melibatkan peserta melibatkan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan serta pihak Kepolisian Setempat dan juga pihak dari Universitas Jenderal Soedirman sendiri. Selain tiu kami juga akan melibatkan dosen-dosen Universitas Jendral Soedirman pada penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang Kumdil MA RI,jelasnya. Dekan Fakultas Hukum Unsoed beserta jajarannya menyambut baik maksud dan tujuan pelibatan para dosen FH Unsoed dalam penelitian-penelitian yang dilakukan Puslitbang Kumdil MA RI.