Menindaklanjuti Surat Pengumuman Kepala Biro AAK No. 2442/UN23.12/PP.00/2013, Diberitahukan kepada Mahasiswa Angkatan 2012, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Pembantu Dekan I), Rabu 15 Mei 2013, Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2012/2013 diperpanjang sampai dengan Tanggal 07 JUNI 2013
NB:
Apabila sampai dengan tanggal tersebut belum membayar, maka mahasiswa yang bersangkutan TIDAK BISA MENGIKUTI UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP 2012/2013
Kepala Biro AAK
TTD
Dra. Khrisnoe Maya Woelandari, M.M
NIP. 19640527 198901 2 001
Berikut Terlampir Daftar Nama Mahasiswa Fakultas Hukum UNSOED yang belum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)