Kebijakan pengembangan program studi Ilmu Hukum didasarkan atas suatu penelaahan sistematik strategik yang meliputi Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran. |
::. VISI .::
|
Unggul dalam penyelenggarakan pendidikan dan pengembangan ilmu hukum yang berbasis pada kearifan lokal dan berdaya saing global
|
::. MISI .:: |
- Menyelenggarakan pendidikan hukum sesuai standar akademik dengan integritas moral moral yang baik guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tinggi, profesional dan berdaya saing global;
- Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional, regional dan global yang bertujuan bagi kesejahteraan umat manusia;
- Menyebarluaskan hasil penelitian ilmu hukum melalui publikasi, kaji tindak dan pengabdian kepada masyarakat, guna mengembangkan kearifan lokal yang berkelanjutan.
|
::. TUJUAN .:: |
- Meningkatkan kualitas proses pendidikan guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tinggi, profesional dan berdaya saing global
- Meningkatkan kualitas akademik dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan
- Meningkatkan manajemen kinerja internal sesuai dengan perkembangan situasi global
- Meningkatkan relevansi pendidikan dan perkembangan ilmu hukum sesuai dengan akselerasi perkembangan kebutuhan masyarakat
- Meningkatkan suasana akademik yang kondusif.
|
::. SASARAN .:: |
- Meningkatkan relevansi program studi terhadap kebutuhan dan tuntutan stakeholders
- Meningkatkan daya saing lulusan terhadap persaingan global
- Meningkatnya efisiensi, efektivitas dan produktivitas proses pembelajaran dan pengelolaan pendidikan
- Meningkatnya suasana akademik yang kondusif
- Meningkatnya kualitas Sistem Informasi Manajemen Fakultas
- Meningkatnya sistem pemantauan dan evaluasi pendidikan yang akuntabel untuk penjaminan mutu
- Meningkatnya kualitas staf akademik dan staf penunjang
- Meningkatnya standar mutu akademik
- Meningkatnya kualitas pengukuran dan evaluasi kinerja
- Meningkatnya fungsi dan peran badan normatif Fakultas Hukum
- Terwujudnya Revenue Genetaring Unit dan Revenue Genetaraing Activities (RGU dan RGA)
- Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pendanaan penyelenggaraan pendidikan tinggi
- Bertambahnya desiminasi hasil riset pada tingkat nasional dan internasional
|