Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Tenaga Kependidikan Dalam Rangka Persiapan Program Kerja Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesiapan sumber daya pendukung akademik.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., menegaskan arah kebijakan fakultas ke depan. “Tenaga kependidikan memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa. Pelayanan harus semakin cepat, jelas, dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa,” ujarnya.

Prof. Riris menambahkan bahwa mahasiswa menjadi pusat dari seluruh layanan akademik dan nonakademik. “Setiap unit harus memastikan proses administrasi memberi kemudahan dan kepastian. Ini menjadi komitmen bersama Fakultas Hukum,” lanjutnya.

Sementara itu, Dr. Rahadi Wasi Bintoro, S.H., M.H., menekankan pentingnya penguatan kapasitas tenaga kependidikan. “Fakultas akan melakukan roling penyegaran tenaga kependidikan untuk menambah wawasan, pengalaman, dan keterampilan kerja,” jelasnya.

Menurut Dr. Rahadi, kebijakan roling dirancang untuk mendukung pembelajaran organisasi. “Roling bukan sekadar perpindahan tugas. Ini menjadi sarana pengembangan profesional agar tenaga kependidikan lebih adaptif dan siap menghadapi tantangan 2026,” tegasnya.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman menegaskan kesiapan tenaga kependidikan dalam mendukung pelaksanaan program kerja tahun 2026 secara lebih efektif dan berkelanjutan.