TATA TERTIB PERKULIAHAN
MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNSOED
(Keputusan Dekan FH Unsoed No : 109/UN.23.05/KM.03.00/2014)
1. Mahasiswa hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal perkuliahan.
2. Menciptakan suasana ketertiban, kebersihan dan keamanan di ruang kuliah.
3. Berpakaian sopan ( tidak berT-Shirt), untuk mahasiswi tidak berpakaian ketat, bersepatu dan tidak memakai topi selama di ruang kuliah.
4. Tidak makan, minum, merokok selama perkuliahan berlangsung.
5. Alat komunikasi hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan kuliah.
6. Tidak memalsukan tanda tangan dalam daftar hadir kuliah.
7. Pelanggaran atas tata tertiB ini, dosen berwenang memberikan sanksi berupa peringatan, melarang mengikuti kuliah, dan/atau pengurangan nilai mata kuliah.
TATA TERTIB PERKULIAHAN MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNSOED (Keputusan Dekan FH Unsoed No : 109/UN.23.05/KM.03.00/2014)
Posted in Pengumuman