Untuk Legalisir, baik Ijasah maupun Transkrip Nilai, Jumlah maksimal adalah 10 lembar. Dan harus disertakan Ijasah dan transkrip nilai yang ASLI.
Terimakasih.
Purwokerto, 20 September 2013
TTD
Dekan
Dr. Angkasa, S.H.,M.Hum.
Untuk Legalisir, baik Ijasah maupun Transkrip Nilai, Jumlah maksimal adalah 10 lembar. Dan harus disertakan Ijasah dan transkrip nilai yang ASLI.
Terimakasih.
Purwokerto, 20 September 2013
TTD
Dekan
Dr. Angkasa, S.H.,M.Hum.