Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH UNSOED) menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) melalui kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah penguatan kolaborasi akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat yang selaras dengan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Kegiatan penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UNSOED Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H. Hadir pula Wakil Dekan Bidang Akademik Prof. Dr. Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. Siti Kunarti, S.H., M.H., serta Ketua Bidang Kerja Sama FH UNSOED Dr. Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H. bersama Tim Kerja Sama Fakultas Hukum UNSOED.

Dari pihak Universitas Ahmad Dahlan, hadir Ketua Program Studi Magister Hukum FH UAD Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. bersama tim kerja sama FH UAD.

Dalam sambutannya, Dekan FH UNSOED Prof. Dr. Riris Ardhanariswari menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam memperkuat kontribusi pendidikan tinggi terhadap pembangunan berkelanjutan.

“Penandatanganan PKS ini tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi diarahkan pada implementasi nyata melalui kolaborasi riset, pengabdian kepada masyarakat, dan penguatan pendidikan hukum yang berdampak. Ini sejalan dengan SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan,” ujarnya.

Ketua Bidang Kerja Sama FH UNSOED Dr. Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini kedua belah pihak secara khusus membahas rencana implementasi kerja sama dalam waktu dekat.

“Beberapa program prioritas yang akan segera dilaksanakan antara lain kolaborasi riset dosen dan mahasiswa serta kolaborasi pengabdian kepada masyarakat. Kami juga membahas pengembangan Desa Wisata Melung sebagai salah satu fokus kerja sama yang mengintegrasikan aspek hukum, pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Ketua Program Studi Magister Hukum FH UAD Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya sinergi antar perguruan tinggi.

“Kerja sama ini membuka ruang pertukaran gagasan, penguatan riset bersama, serta kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pengembangan masyarakat. Program di Desa Wisata Melung menjadi contoh konkret bagaimana akademisi dapat hadir dalam pembangunan lokal yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, FH UNSOED dan FH UAD berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berdampak, sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian SDGs, khususnya pada bidang pendidikan, kemitraan, dan pembangunan masyarakat berkelanjutan. (Auth: LabTekIn)