Membangun sebuah Program Doktor bukan sekadar membuka jenjang pendidikan baru. Di baliknya terdapat proses panjang yang membutuhkan visi yang jelas, komitmen institusi, sumber daya manusia yang kuat, serta tata kelola akademik yang matang. Semangat itulah yang mempertemukan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH UNSOED) dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Implementation Agreement (IA), dan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Program Doktor Ilmu Hukum pada Kamis, 25 Juni 2026 di Fakultas Hukum UNSOED.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis FH Untirta yang tengah mempersiapkan pembukaan Program Doktor Ilmu Hukum. Alih-alih memulai dari nol, FH Untirta memilih belajar langsung dari pengalaman FH UNSOED yang telah berhasil mengembangkan Program Doktor Ilmu Hukum hingga meraih Akreditasi Unggul.

Delegasi FH Untirta dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Untirta, Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., bersama jajaran pimpinan fakultas dan tim pembentukan Program Doktor. Sementara dari FH UNSOED hadir Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. Siti Kunarti, S.H., M.H., Prof. Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H., Koordinator Program Studi Magister Hukum Dr. Dwi Hapsariningrum, S.H., M.H., serta Ketua Tim Kerja Sama Dr. Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H. Kegiatan dipandu oleh Pritha Arintha Natasaputri, S.H., M.H.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan PKS dan IA sebagai komitmen bersama dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan Program Doktor Ilmu Hukum. Setelah penandatanganan dan pertukaran cenderamata, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion yang menjadi inti dari kunjungan akademik tersebut.

Dalam paparannya, Koordinator Program Studi Doktor Ilmu Hukum FH UNSOED, Prof. Dr. Kadar Pamuji, S.H., M.H., membagikan pengalaman perjalanan Program Doktor Ilmu Hukum FH UNSOED, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan proposal, pembentukan tim, hingga strategi memperoleh Akreditasi Unggul.

Menurut Prof. Kadar, keberhasilan sebuah Program Doktor tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh konsistensi institusi dalam menerjemahkan visi program studi ke dalam kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta sistem penjaminan mutu.

“Program Doktor harus memiliki kekhasan yang jelas. Di FH UNSOED, nilai moral dan kearifan lokal menjadi fondasi dalam pengembangan kurikulum, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Visi itu harus hidup dalam setiap aktivitas akademik,” jelasnya.

Diskusi berlangsung dinamis. Delegasi FH Untirta menggali berbagai aspek strategis mulai dari penyusunan kurikulum, kesiapan dosen, sarana dan prasarana, sistem penjaminan mutu, hingga strategi menghadapi proses akreditasi.

Dekan FH UNSOED Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H. menekankan bahwa keberhasilan pengembangan program studi baru memerlukan kerja kolektif seluruh unsur institusi.

“Yang terpenting bukan hanya membuka Program Doktor, tetapi memastikan program tersebut mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses harus dibangun secara objektif, kolaboratif, dan berorientasi pada mutu,” ujarnya.

Selain berbagi praktik baik, kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan jejaring akademik antarperguruan tinggi. Kolaborasi seperti ini menunjukkan bahwa kemajuan pendidikan tinggi tidak selalu dibangun melalui kompetisi, tetapi juga melalui semangat berbagi pengalaman dan saling menguatkan.

Kegiatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), melalui penguatan kapasitas institusi pendidikan tinggi serta kolaborasi antaruniversitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Melalui kerja sama dan diskusi ini, FH UNSOED dan FH Untirta berharap dapat terus membangun sinergi yang produktif dalam pengembangan pendidikan hukum, penelitian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga mampu melahirkan akademisi dan pemimpin hukum yang memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. (Auth: LabTekIn)