Suguhan menarik yang dipersembahkan BEM FH Unsoed mendapatkan antusias besar dari civitas akademika. Dikala banyaknya permasalahan negeri ini dengan fenomena pencucian uang, dan animo mahasiswa untuk terus belajar serta mengkaji, Kuliah Umum bertema “Penegakan Hukum terhadap Pencucian Uang di Indonesia” menjadi ‘gula’ di bulan September tahun ini. Acara yang diketuai oleh Ardian Rizki jauh diluar ekspektasi panitia, tercatat lebih dari 300 mahasiswa hadir dan melebihi kuota Aula Justitia 3 Fakultas Hukum Unsoed.
Pukul 08.00 WIB Peserta mulai berdatangan, tidak sampai 30 menit kursi mulai penuh. Para peserta tidak sabar menunggu kehadiran Pembicara tunggal dalam Kuliah Umum Sabtu, 21 September 2013. Mengangkat tema tentang Pencucian Uang, panitia memilih pembicara yang dinilai relevan dan ahli dalam bidang pemberantasan permasalahan pencucian uang di Indonesia.
Bapak Agus Santoso, SH., LL.M Lelaki berkulit putih dan berkumis menjadi pilihan panitia untuk mengisi acara kuliah umum pertama dari BEM FH Unsoed. Bapak Agus Santoso saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2011-2016. PPATK sebagai lembaga independen memiliki optimisme dalam penegakan hukum terhadap pencucian uang yang marak terjadi. Kuliah Umum yang berjalan sekitar 120 menit, dibuka oleh Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Unsoed Bapak Drs. Antonius Sidiq M, SH., MS.
Diskusi yang berlangsung semakin meriah karena di pimpin langsung oleh Dr. Hibnu Nugroho, SH., MH Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Unsoed. Moderator memantik setiap diskusi dengan meninggalkan rasa ingin tahu kepada peserta, banyaknya pertanyaan yang ditujukan kepada pembicara dilahap hingga 60 menit.
Ruang ilmiah tersebut ditutup dengan pemberian plakat oleh Ketua BEM FH Unsoed, Agnes Harvelian. Sementara itu, awak media sudah siap siaga di ruang konfrensi pers yang telah disediakan oleh panitia. Tema Pencucian Uang menjadi ketertarikan tersendiri bagi khalayak, kesadaran untuk mencari tahu dan semangat optimisme terlihat pada setiap sesi diskusi dan simpulan pembicara, bahwa Indonesia akan bersih dari penyelewengan keuangan bukanlah sebuah mimpi.