Apatisme masyarakat terhadap pemilihan umum yang banyak digelar mengurangi jumlah partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Ada rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik dan juga para calon yang maju, membuat masyarakat enggan mendatangi tempat pemilihan suara. Hal ini yang menjadi dasar LKHS (Lembaga Kajian Hukum dan Sosial) mengadakan acara Sosialisasi Cerdas Pilkada bertajuk Si Cepil. Acara sosilisasi tersebut diselenggarakan di Desa Sumbang, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Acara ini dihadiri puluhan warga desa yang cukup antusias dengan acara tersebut.
Adapun yang menjadi tujuan acara ini ialah untuk memberi pemahaman bersama warga desa akan pentingnya Pemilu yang bersih dalam rangka mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Isu yang dibicarakan ialah seputar sejarah pemilu, arti penting pemilu, demokrasi, bahaya laten moneypolitic, dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Ketua Panitia mengungkapkan “Menurunnya angka partisipasi masyarakat itu karena ada beberapa hal antara lain, lemahnya control pada daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap, ada juga masyarakat yang tidak punya pilihan karena calonnya tidak dikenal, tidak percaya dengan pemerintah atau calon yang ada, ada citranegative calon yang ada, ada pula karena kejenuhan Pemilu yang banyak digelar mulai Pilkades, Pilkada, Pileg sampai Pilpres”. (Hans)