Dalam rangka Paradigma Baru Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Paradigma Baru Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat kepada para dosen bertempat di Ruang Vicon Gedung justitia 3 Fakultas hukum UNSOED pada hari Selasa 9/10/2012. Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Hj. Rochani Urip Salami, SH, MS serta dipandu oleh Prof. Ir Totok Agung Dh, Ph.D dari LPPM UNSOED dan Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D. Acara tersebut dihadiri oleh 56 Dosen Fakultas Hukum yang tampaknya sangat antusias dengan acara ini.
Dalam penyampainya bahwa tugas utama dosen adalah mentransformasi, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Iklim akademik di perguruan tinggi tidak terlepas dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) serta tuntutan masyarakat seirama dengan meningkatnya mutu kehidupan. Untuk mengantisipasi dan menyerasikannya, pihak-pihak yang terkait dalam menyusun dan melaksanakan program kegiatan senantiasa mengacu pada UndangĀ¬-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 20 UU tersebut dengan tegas menyatakan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, di samping melaksanakan pendidikan. Juga disampaikan bahwa tahun 2012 semua hasil penelitian yang dibuat wajib di Publikasikan kejurnal.