Purwokerto 29 Januari 2021, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan wujud peningkatan pengetahuan hukum dan ketrampilan mahasiswa, sekaligus mendukung program mandiri belajar Kampus Merdeka. Kegiatan penandatangan berlangsung secara luring, dan daring. Ruang lingkup kerjasama meliputi pemagangan/praktik kerja, pengajaran/asistensi pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan & pemberdayaan SDM. Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Purwokerto, Pengadilan Negeri Banyumas, Pengadilan Negeri kabupaten Kebumen, dan ATR/BPN Kabupaten Banjarnegara, Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Dekan FH Unsoed Prof. Ade Maman Suherman, SH.,M.Sc, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto M.Arif Nuryanta, SH.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas Abdullah Mahrus, SH.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Edi Subagiyo, SH.,MH, dan kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara A Yani, SH.
Dalam sambutannya Dekan FH Unsoed Prof. Ade Maman Suherman, SH.,M.Sc, menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Purwokerto, Pengadilan Negeri Banyumas, Pengadilan Negeri kabupaten Kebumen, dan ATR/BPN Kabupaten Banjarnegara atas kesediannya untuk bekerjasama secara formal yang telah ditandatangani. “Ini merupakan bentuk kebersamaaan dan sinergi antara kita dalam rangka membantu pendidikan tinggi hukum. Ini juga menjadi bagian dari tugas kami, menjalankan kebijakan pemerintah dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu adanya Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dimana mahasiswa satu semester belajar dikampusnya sendiri / diluar fakultas tetapi masih didalam satu universitas, dan ada dua semester diluar universitas.
Dekan berharap bantuan kerjsamanya, dalam rangka mencetak generasi muda yang bisa menjadi akademisi yang hukum secara teori maupun praktek.