Setelah Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang beranggotakan 2 orang yaitu Prof. Dr. Runtung, SH, M.Hum dari USU dan Pro. Dr. I Nyoman Shirta, SH, MS dari UNUD pada tanggal 24-26 September 2010 melakukan kunjungan dalam rangka visitasi akreditasi di Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto Tahun 2010, akhirnya Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unsoed berhasil mempertahankan Akreditasi “A” dengan nilai 384 berdasarkan SK No.030/BAN-PT/Ak-XII/S1/XII/2010 tanggal 10 Desember 2010 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).