Rabu, 17 Febuari 2021, Penandatangan perjanjian kerjasama bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Purbalingga Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Unsoed kembali menandatangani kerjasama, kali ini dengan tiga Kejaksaan Negeri yakni Kejaksaan Negeri Cilacap, Kejaksaan Negeri Purbalingga, dan Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Selain dengan Kejaksaan Negeri, FH Unsoed juga menandatangai perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Negeri Purbalingga,. Ruang lingkup kerjasama mencakup Pemagangan/Praktik Kerja; Pengajaran/ Asistensi Pengajaran; Penelitian; Pengabdian kepada Masyarakat; Peningkatan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia; dan/atau Kegiatan lain yang disepakati
Dekan FH Unsoed Prof. Ade Maman Suherman, SH.,M.Sc, menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Cilacap, Kejaksaan Negeri Purbalingga, dan Kejaksaan Negeri Banjarnegara, serta Pengadilan Negeri Purbalingga atas kesediannya untuk bekerjasama secara formal, yang telah ditandatangani bersama. Perjanjian kerjasama ini adalah untuk memfasilitasi para mahasiswa, membantu aspek praktis / skill dan sebagainya sehingga ada link and match antara teori dengan praktek. Begitu juga suatu saat dari institusi Kejaksaan atau Pengadilan membutuhkan dari mahasiswa yang sekiranya dapat membantu tugas pokok dan fungsi di institusi Kejaksaan atau Pengadilan. “Ini juga menjadi bagian dari tugas kami, menjalankan kebijakan pemerintah dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu adanya Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)”, ungkap Dekan.