Menu Tutup

Pelepasan Mahasiswa Magang MBKM Semester Genap 2023-2024

Purwokerto, Jum’at, 8 Maret 2024, Kegiatan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) merupakan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2020 yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Dalam kata sambutannya Dekan Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum. Kebijakan MBKM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Adapun salah satu Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) berupa kegiatan magang dapat dilaksanakan dengan pengakuan terhadap sekurang-kurangnya 20 SKS.

Ketua Panitia MBKM FH Unsoed, Hermawan Prasodjo, S.H., M.H dalam kata sambutannya mengatakan pelaksanaan Magang MBKM Semester Genap FH Unsoed TA 2023-2024 merupakan kegiatan magang yang dilaksanakan rutin setiap semester dengan melibatkan mitra yang sudah menjalin kerja sama dengan FH Unsoed. Adapun tema kegiatan magang pada semester ini adalah “Menjawab Tantangan Kontemporer dalam Pengalaman Praktik Hukum”. Jumlah Peserta Magang MBKM FH Unsoed Semester Genap TA 2023-2024 yang lolos seleksi oleh Tim magang berjumlah 153 mahasiswa yang tersebar di 28 mitra magang.
Mahasiswa peserta magang yang terpilih sudah melalui proses seleksi administratif dan seleksi subtantif.

Sebelum melakukan magang, mahasiswa wajib mengikuti pembekalan magang yang dijadwalkan oleh Tim Magang. Pembekalan magang terdiri dari dua kegiatan yaitu pembekalan materi kuliah dan pembekalan teknis magang. Pembekalan magang dimaksudkan untuk memberikan tambahan pengetahuan hukum dan keterampilan yang dibutuhkan di lokasi magang. Adapun pembekalan materi dan teknis magang dilakukan secara luring pada tanggal 16 Februari 2024.Jangka waktu pelaksanaan magang yaitu selama kurang lebih 3 bulan yaitu dari tanggal 8 Maret 2024 s/d 24 Juni 2024.

Evaluasi dan Penilaian akan dilakukan untuk mengukur dan memberikan penilaian atas keberhasilan mahasiswa dalam melakukan kegiatan magang. Evaluasi dilakukan oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah yang dikonversi (20%), Tim Magang (20%), Mitra Magang (35%), dan Dosen Pembimbing Magang (25%).

Magang MBKM adalah komitmen institusi untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa mengenal dunia praktik. Mahasiswa saat ini tidak cukup dituntut memahami teori dan konsep, tetapi juga memahami etos kerja dan ilmu praktek agar ilmu hukum yang dikuasi memiliki nilai manfaat.

Fakultas Hukum Unsoed, Humanis dan Berkarakter!

Posted in Berita