Mahasiswa FH Unsoed Juarai 3rd BANI Arbitration Moot Competition 2022
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman menampilkan potensi terbaiknya pada gelaran kompetisi 3rd BANI Arbitration Moot Competition 2022, kompetisi ini digagas oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebuah lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui skema aribitrase. Kelompok mahasiswa yang terdiri dari Alam Anugrah Ramadhan (E1A019133), Ni’matul Azizah (E1A019339), Jovialba Arkan (E1A019237), dan Aulia Septia Wati (E1A019168) berhasil menorehkan prestasi sebagai Juara Ketiga.
Kompetisi bergengsi ini diikuti oleh 19 Fakultas Hukum se-Indonesia, sebuah torehan luar biasa ketika Fakultas Hukum Unsoed berhasil masuk dalam peringkat 4 besar dan masuk dalam fase final yang digelar tanggal 30 November 2022 di Mercure Hotel Pontianak oleh Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Kelompok Mahasiswa ini dibimbing oleh Bapak Aji Setiadi, S.H. (Advokat dan Konsultan Hukum Pasar Modal sekaligus Advokat Alumni Unsoed), Ibu Dr. Sri Wahyu Handayani, S.H., M.H., Bapak Dr. Rahadi Wasi Bintoro, S.H., M.H., Bapak Drs. Antonius Sidik Maryono, S.H., M.S., dan Ibu Anggitariani Rayi Larasati Siswanta, S.H., M.Kn.
Dekan Fakultas Hukum Unsoed Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum sangat mengapresiasi atas torehan prestasi ini, beliau menyampaikan bahwa harapannya prestasi ini dapat menginspirasi mahasiswa lainnya sehingga estafet prestasi mahasiswa terus belanjut. Apresiasi dan terima kasih disampaikan juga kepada Bapak Aji Setiadi, S.H Alumni 1986 yang telah memberikan bimbingan dari mulai persiapan sampai dengan pelaksanannya. Ketua Pusat Prestasi Mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed Ibu Rani Hendriana, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas prestasi mahasiswa ini, prestasi ini menegaskan kompetensi mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed yang tidak hanya unggul di moot court competition pada aspek litigasi saja melainkan juga aspek non litigasi.
Fakultas Hukum Unsoed, Maju Terus Pantang Mundur.