Menu Tutup

Menyoal Korban Tindak Pidana Trafficking, LPSK gandeng Fakultas Hukum gelar Seminar Dan Focus Group Discussion

IMG_1599.JPG

Tanggal 15-16 Oktober 2015 bertempat di Gedung Justisia 3. Digelar Seminar Dan Focus Group Discussion Penyusunan  Pedoman penanganan Korban Tindak Pidana Trafficking. Narasumber dalam seminar antara lain Rio Tangkari, SH.,S.IK (Wakapolres Banyumas), Suarni Daeng Cahya (Nexus Institut), Dr. Angkasa, SH.,MH (Dekan Fakultas Hukum Unsoed) dan Dr Tyas Retno Wulan (Dosen FISIP Unsoed). Hadir pada acara ini Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat, Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Perwakilan dari Universitas Diponegoro dan universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Abdul Haris Semendawai, SH.,LL.M selaku Ketua LPSK dalam sambutannya menyampaikan dalam menghadapi Human Trafficking LPSK yang merupakan lembaga dalam memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban dengan melakukan pendampingan yang meliputi pada tahap pemeriksaan, penyelidikan maupun dalam proses pengadilan. “Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman dan langkah-langkah yang strategis pada daerah rawan terjadinya perdagangan manusia”, harap beliau. Focus Group  Discussion penyusuan Pedoman pencegahan korban tindak pidana perdaganan orang dari daerah asal (Recuitment) juga berlangsung komunikatif dan solutif.

Posted in Berita