Menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, diteruskan instruksi dari Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan mengenai pencegahan terhadap penyakit Demam Berdarah dan Cikungunya untuk perlu di adakanya gerakan pemberantasan sarang nyamuk dan juga pemeriksaan jentik–jentik nyamuk, maka Fakultas Hukum Unsoed mencanangkan Jum’at bersih bersama warga kampus. Kepala Bagian Tata Usaha Abu Tholib, S.Pt.,M.M. menyampaikan, kewajiban Gerakan PSN tertuang dalam Surat Edaran Bupati Banyumas Nomor 443.2/572/II/2014 tentang pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) DBD. Selain itu, Gerakan PSN bertujuan melestarikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). “Gerakan PSN harus dilaksanakan seminggu sekali setiap hari Jumat atau Minggu, untuk Fakultas Hukum Unsoed diadakan setiap hari Jum’at”, tuturnya.
Diadakannya kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ini disikapi dengan antusias oleh warga Kampus Fakultas Hukum. Gerakan PSN ini diagendakan di laksanakan tiap hari jumat, adapun pencanangan program PSN sendiri dilaksanakan disekitar wilayah kampus Fakultas Hukum Unsoed yang biasaya menjadi sarang nyamuk, seperti bak, selokan dan sungai. Tujuan gerakan PSN ini adalah untuk mencegah mewabahnya penyakit demam berdarah dan cikungunya yang saat ini sudah ada indikasi penyebaran penyakit ini. Penyakit DBD dan cikungunya ini sampai saat ini belum ada obat atau vaksin yang bisa mengobatinya, jadi PSN ini merupakan cara yang sangat di anjurkan untuk mencegah dan memutus penyebaran penyakit tersebut di wilayah kampus Fakultas Hukum Unsoed. Diharapkan dengan gerakan PSN ini, warga kampus Fakultas Hukum Unsoed bisa terbebas dari penyakit Demam Berdarah dan Cikungunya.