Demi menambah wawasan pengetahuan dan pengalaman lapangan, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed menyelenggarakan suatu program yang sangat menarik bagi para mahasiswa di lingkungan civitas akademika FH Unsoed yaitu Soedirman Law Tour. Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan oleh BEM FH Unsoed. Dengan mengambil konsep kunjungan ke beberapa lembaga negara BEM FH Unsoed memutuskan untuk berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Konstitusi.
Rombongan BEM FH berangkat dari Purwokerto pukul 19.00 WIB pada hari Minggu, 3 November 2013. Dengan peserta sebanyak 60 mahasiswa. Sekitar Pukul 09.00 WIB Rombongan BEM FH diterima oleh Pak Agung dari Bagian Pendidikan KPK dan Pak Yudi dari Bagian Penyidikan KPK. Sesampainya di ruang diskusi, Rombongan BEM FH disuguhi pembekalan materi mulai dari sejarah KPK hingga apa itu korupsi.
Banyak informasi yang didapatkan selama diskusi berlangsung, diskusi diwarnai dengan tanya jawab dari mahasiswa dan kegiatan di KPK berakhir pada pukul 11.30 WIB. Pada akhir kegiatan di KPK Rombongan BEM FH diberikan masing-masing sebuah Buku Saku Untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi.
Selesai berkunjung ke KPK, rombongan segera bertolak ke Mahkamah Konstitusi (MK) di daerah Jalan Merdeka Medan Barat. Rombongan BEM FH disambut oleh Pak Abdul Ghofur sebagai Peneliti Wakil Ketua MK Prof.Arif Hidayat. Diskusi pun berlangsung dengan cukup hangat dan ruang dialektika serta ilmiah sangat terasa di ruangan tersebut. Ada beberapa hal yang menjadi bahan diskusi saat itu mulai dari kewenangan MK, pengawasan terhadap MK, lalu isu yang sangat panas tentang MK akhir-akhir ini setelah ditangkapnya Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar juga tak luput menjadi materi diskusi.
Salah satu pembahasan dalam ruang ilmiah tersebut adalah mengenai Perpu No.1 Tahun 2013 yang menuai banyak kontroversi. Ada fakta menarik bahwa sekitar 4 hari sebelum Akil Mochtar ditangkap oleh KPK beliau menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional di FH Unsoed Purwokerto tentu ketika Rombongan BEM FH mengunjungi MK masih ada serpihan historis antara FH Unsoed dengan MK. Tak terasa diskusi berlangsung cukup lama hingga pukul 16.30 WIB. Dari kunjungan mahasiswa ke 2 lembaga negara ini, banyak manfaat yang didapatkan. Mahasiswa lebih mengerti lagi tentang lembaga negara itu sendiri. Dengan banyak diskusi, mereka menjadi tahu akan permasalah hukum yang nyata terjadi di negeri ini, selain itu kegiatan ini menambah kekompakan dan silaturahim antar mahasiswa.