Satu lagi rangkaian acara Law Gico yang diadakan oleh UKM LKHS dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum yang ke-33 yaitu lokakarya dengan tema “Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas yang Berbasis Kearifan Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat”, telah diselenggarakan pada hari Sabtu, 24 Mei 2014. Acara yang dipandu oleh moderator Bapak Trusto Subekti, S.H.,M.H ini mendapat antusiasme dari KBMFH karena tema yang diusung menangkat kearifan lokal sebagai unsur utama dalam pembuatan suatu Peraturan daerah. Materi disampaikan oleh beberapa pembicara yang mempunyai relevansi terkait tema kegiatan ini, antara lain dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman yaitu Ibu Sri Hartini,S.H.,M.H dan Ibu Rochati,SH.,M.Hum, Bapak Catur Wahyono, S.H sebagai wakil dari eksekutif Pemerintah Daerah Banyumas serta Bapak H. Supangkat, S.H sebagai Wakil Ketua DPRD Banyumas. Pemaparan materi dari para pembicara yang dilanjutkan dengan diskusi merupakan bekal para peserta lokakarya untuk praktik membuat Legal Drafting Peraturan Daerah yang merupakan tujuan utama dari kegiatan ini, karena pada sesi selanjutnya peserta diarahkan untuk mengaplikasikan hasil diskusi pada sesi sebelumnya dalam bentuk praktik membuat Legal Drafting Peraturan daerah yang di pandu oleh Bapak Weda Kupita, S.H, M.H dan Bapak Dody Nur Andryan, S.H., M.H.Dengan adanya kegiatan lokakarya ini diharapkan peserta dapat mengetahui dan lebih memperhatikan aspek kearifan lokal dalam pembuatan suatu Peraturan daerah. Atau dengan kata lain tidak hanya memperhatikan bagaimana unsur-unsur lokal menjadi ruh dalam suatu peraturan daerah namun juga cara pembuatannya.
Lokakarya LKHS Meriahkan Diesnatalis FH Unsoed Ke-33
Posted in Berita