Menu Tutup

Public Lecture Implementation of the Law of Treaties In Malaysia

Pada hari Selasa, 5 November 2024, Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman mengadakan kuliah umum bertajuk “Implementasi Hukum Perjanjian di Malaysia”. Acara ini menghadirkan pembicara terkemuka Pn. Rozlinda Mohamed Fadzil, LL.B., LL.M., dari Universiti Kebangsaan Malaysia, yang menyampaikan seluk-beluk hukum perjanjian di Malaysia. Sesi ini dibuka oleh Dr. Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H., dengan sambutan dari Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum., dan dimoderatori oleh Wismaningsih, S.H., M.H..
Pn. Rozlinda mengulas dasar-dasar hukum perjanjian internasional, merujuk pada Statuta Mahkamah Internasional (ICJ), khususnya Pasal 38 yang memuat sumber hukum internasional, termasuk konvensi dan perjanjian sebagai perjanjian yang mengikat antar negara. Melalui contoh-contoh praktis dari Asia Tenggara, beliau menekankan pentingnya instrumen yang memungkinkan integrasi hukum internasional ke dalam kerangka hukum nasional.
Pokok bahasan utama dalam kuliah ini adalah pendekatan Malaysia dalam menghadapi hukum perjanjian internasional, terutama yang berlandaskan pada “doktrin transformasi.” Prinsip ini mengharuskan perjanjian internasional untuk disahkan menjadi hukum nasional Malaysia melalui legislatif agar memiliki efek hukum. Di Malaysia, kekuasaan untuk membuat perjanjian berada pada pemerintah federal, yang diotorisasi melalui Yang di-Pertuan Agong, Kabinet, atau Menteri yang ditunjuk. Kuliah ini menjelaskan bagaimana sistem dualisme Malaysia membutuhkan proses legislatif yang jelas untuk melaksanakan kewajiban perjanjian, yang membedakannya dari doktrin inkorporasi yang umum digunakan di yurisdiksi lain.
Setelah presentasinya, Pn. Rozlinda menjawab berbagai pertanyaan dari peserta, yang memperdalam pemahaman tentang cara Malaysia menavigasi kewajiban hukum internasional. Sesi ini menegaskan komitmen Fakultas Hukum dalam mempromosikan pengetahuan hukum internasional dan mendorong dialog tentang isu-isu kompleks di kalangan komunitas hukum.
Kuliah umum ini menandai langkah lebih lanjut Universitas Jenderal Soedirman dalam misi memperkaya pemahaman mahasiswa tentang hukum internasional melalui perspektif global.

Posted in Berita