Yuzuru Shimada adalah seorang profesor di Universitas Nagoya, Jepang. Yuzuru Shimada belajar Hukum Asia di Universitas Nagoya, di mana dia memperoleh gelar PhD pada tahun 2002 dengan disertasi berjudul: “Kebebasan Berekspresi di Indonesia: Regulasi Pers Selama Rezim Soeharto” (dalam bahasa Jepang). Ia juga belajar di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia dari tahun 1997 sampai 1998.
Mulai Oktober 2012 hingga September 2013, dia tinggal di Van Vollenhoven Institute sebagai peneliti tamu dengan beasiswa penelitian dari Netherlands Organization for Scientific Research (NWO) dan Japan Society for Promotion of Science (JSPS). Penelitiannya berfokus pada manajemen peradilan, khususnya penunjukan dan promosi hakim di pengadilan kolonial Hindia Belanda. Kolaborasi penelitian dengan VVI mengenai hal ini masih berlanjut.
Fakultas Hukum mengundang dan mengajak mahasiswa, dosen atau akademisi di Universitas Jenderal Soedirman dan Perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas untuk hadir dalam acara Studium General Prof. Shimada Yuzuru Pada :
Hari/tanggal : Senin, 14 Agustus 2017
Waktu : 13.30 Wib
Tempat : Conference Room Gedung Jutitia II Fakultas Hukum Unsoed
Tema : “Development Ana Challenges of The Constitution of Japan”