Menu Tutup

Kejaksaan Agung Gandeng FH Unsoed Gelar FGD, bahas Penguatan Kejakasaan

IMG_2299.JPG

Kamis (12/11). Bertempat di Aula gedung Justitia 3, Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto, menggelar Focus Group Discussion (FGD), dengan tema Penguatan Kejaksaan Secara Kelembagaan Dan Posisi Kejaksaan Dalam RUU KUHP, Focus Group Discussion (FGD) tersebut melibatkan berbagai elemen, seperti dosen, praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mahasiswa serta kejaksaan negeri di wilayah eks Karisidenan Banyumas, yakni Kejari Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Cilacap dan Banjarnegara. FGD menghadirkan narasumber Prof. Dr. Muhammad Fauzan, SH.,M.Hum (Guru Besar FH Unsoed), Prof. Dr. Hibnu Nugroho,SH.,MH (Guru Besar FH Unsoed), Dr. Yan S. Maringka, S.H.,M.H (Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI) dan Drs. Ersyiwo Zaimaru, S.H.,M.H (Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI).

Wakil Rektor Unsoed Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat dalam sambutannya sekaligus membuka acara Focus Group Discussion (FGD)  mengatakan, Kami selaku pimpinan Universitas sangat tersanjung dan berterima kasih kepada pihak kejaksaan untuk melaksanakan acara FGD di FH Unsoed. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI Dr. Yan S. Maringka SH.MH menegaskan penguatan posisi kejaksaan dalam rangka untuk menjadikan institusi ini dan aparat penegak hukumnya bisa bekerja secara profesional, mandiri, merdeka dan independen ke depan. Sehingga masukan dari berbagai kalangan sangat dibutuhkan, karena saat ini sedang dibahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang sudah masuk di Komisi III DPR.

Posted in Berita