Jum’at 13 Febuari 2015, FH UNSOED melakukan inisiasi kerjasama dengan Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) . Pertemuan yang diadakan di Ruang Dekan tersebut di hadiri oleh Dr. Angkasa S.H., M.Hum. selaku Dekan FH UNSOED, Dr. Setya Wahyudi, S.H.,M.H. selaku Wakil Dekan 1, dan Wakil Dekan 2 M.I. Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H. Sedangkan dari Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) dihadiri oleh Nur Agung Susanto, S.H.,M.M, Arum Kusumallardhani, SH, Dewi Masyitha, SH, Hasanudin, SH, dan Rohmah Suaidiyah.
Dalam penjelasannya Nur Agung Susanto, menyampaikan bahwa maksud kedatangannya ada 2 hal yaitu yang pertama adalah untuk melihat apakah ada minat atau keinginan mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed untuk melakukan kajian tentang putusan Majelis Kehormatan Hakim, yang kedua adalah untuk menjajaki kerjasama dengan Fakultas Hukum Unsoed. Dekan Fakultas Hukum dalam sambutannya menyambut baik adanya inisiasi kerjasama tersebut dan mengungkapkan bahwa Mahasiswa Fakultas Hukum tentunya akan sangat antusias dengan kajian baru yaitu kajian tentang putusan Majelis Kehormatan Hakim, Nur Agung menambahkan nantinya apabila kita dalam proses internal sudah clear semua kita aka melakukan kerjasama dalam bentuk MOU terkait dengan Kajian putusan Majelis Kehormatan Hakim. Terkait dengan Kajian putusan Majelis Kehormatan Hakim Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) berharap agar minat mahasiswa terhadap Majelis Kehormatan Hakim semakin banyak, tuturnya.