Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR) RI bekerjasama untuk menyelenggarakan diskusi publik dalam rangka menerima masukan-masukan dan saran-saran dari para peserta terutama mengenai pemenuhan hak konstitusional warga negara. Kegiatan diskusi publik ini dilaksanakan di Gedung Justitia 2 Fakultas Hukum UNSOED, Sabtu, 21 September 2013.
Plt Rektor UNSOED, Prof.Dr.Ir Mas Yedi Sumaryadi, MS dalam sambutannya mengingatkan tentang pentingnya saling menghargai dan menghormati nilai-nilai keberagaman berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “Diskusi Ilmiah ini semoga dapat menggali ide-ide sekaligus juga mengembangkan konektivitas dan memperoleh hasil yang baik sebagai masukan untuk MPR khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya”, demikian ungkapnya.
Acara diskusi ilmiah berjalan dengan lancar dan mendapat masukan yang berarti baik dari pembicara maupun peserta. Anggota MPR RI Rahadia Zakaria menjadi pembicara bersama Guru Besar Fakultas Hukum UNSOED Prof.Dr. Ade Maman Suherman, M.Sc dan Dosen Fakultas Hukum Siti Kunarti.,S.H.,MH. Kupasa yang dalam mengani hak asasi manusia secara umum serta dikontekskan secara khusus seperti Hak memperoleh pekerjaan membuat diskusi berjalan hangat dan menarik. Masukan berharga diberikan oleh forum kepada MPR RI dan semoga terwujud menjadi kebijakan yang semakin menjawab kebutuhan amsyarakat.