Mengutip di laman www.unsoed.ac.id, Bertempat di Resto & Café Kemangi Purwokerto Sabtu (30/11) dilaksanakan Seminar Sistem Pemilihan Umum Nasional dan Daerah Menurut UUD Tahun 1945 yang bekerjasana Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dengan Pusat Kajian Hukum dan Kemitraan Daerah Fakultas Hukum UNSOED. Dalam seminar ini mendatangkan pembicara Prof. Dr. Paulus Israwan, M.Sc (Dosen FISIP UNSOED), Dr. Bambang Sadono, SH, MH (Wakil Ketua DPRD Prop. Jateng), Abdul Kholiq, SH, M.Si ( Staf Badan Legislatif DPR RI) dan Didik Supriyanto, Ph.D.
Acara seminar ini di buka oleh Dr. Setya Wahyudi, SH, MH selaku Pembantu Dekan I Fakultas Hukum serta di hadiri oleh para perwakilan partai politik, para akademisi, organisasi masyarakat dan para dosen Fakultas Hukum Dalam seminar ini Prof. Dr. Paulus Israwan, M.Sc. memaparkan sistem pemilihan umum nasional dan daerah menurut UUD RI Tahun 1945 yang mencerminkan cita-cita negara yang demokratis serta memposisikan rakyat sebagai pemilik kekuasaan, maka rakyat akan terbiasa hidup dalam aturan-aturan yang dibuat dan dihormati bersama.
Selanjutnya Dr. Bambang Sadono, SH, MH memaparkan benalu money politik dalam praktek pemilu yang berakibat merusak dan menggagalkan tujuan pemilu sebagai instrumen kenegaraan yang demokratis. Abdul Kholiq, SH, M.Si dalam pemaparannya menyampiakan tentang penyelenggaraan pemilu dalam rangka konstitusi dan legislasi yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dalam pelaksanaanya melalui pemilihan umum (Pemilu) secara langsung sebagai sarana bagi rakyat untuk memilih wakil-wakilnya di parlemen dan untuk pembicara yang terakhir Didik Supriyanto, Ph.D menyampaikan Presidensialisme dan pemilu serentak.