Fakultas Hukum UNSOED jalin kemitraan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Monumen Pers Nasional) gelar Seminar Nasional dengan tajuk “Kemerdekaan Pers untuk Mendukung Pelaksanaan Pemilu Demokratis dan Delik Pers dalam Pemilu” yang bertempat di Ruang Kresna Aston Imperium Hotel, Selasa (25/3). Kegiatan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unsoed dan Pembantu Dekan I Fakulta Hukum UNSOED, Kepala Monumen Pers Nasional Surakarta, Para Dosen dan mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Hukum Unsoed.
Dr. Angkasa, S.H., M.Hum. Dekan Fakultas Hukum UNSOED dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan seminar sangat relevan dengan kondisi faktual di Indonesia yang saat ini dalam proses Demokrasi yang dinamakan Pemilu. Tujuan kegiatan seminar adalah memberikan pemahaman tentang hakikat kemerdekaan pers, tentang pemilu yang demokratis dan tentang tindak pidana pers dalam pemilu. “Pers sangat berperan secara signifikan untuk mensukseskan pemilu dengan didukung oleh teknologi informasi yang modern,” demikian ungkap Dekan.
Seminar Nasional dibuka oleh Kepala Monumen Pers Nasional Surakarta, Drs. Suminto Yuliarso dengan menghadirkan narasumber yaitu Budi Priyono, SH, MH (Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Komunikasi dan Informatika) yang membahas tentang “Kemerdekaan Pers untuk Mendukung Pelaksanaan Pemilu Demokratis”, Prof. Dr. H Muhammad Fauzan, SH, M.Hum (Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara Fak. Hukum UNSOED) beliau menyampaikan materi tentang “Mewujudkan Pemilu yang Demokratis”, dan Prof. Dr. Agus Raharjo, SH, M.Hum (Guru Besar Bidang Hukum Pidana Khusus Fak. Hukum UNSOED) dengan materi “Tindak Pidana Pemilu dalam Kerangka Hukum Pers, Hukum Pemilu dan Hukum Pidana”.