Menu Tutup

Eneng Anisyah mahasiswi FH Unsoed angkatan 2022 mewakili universitas Asian Law Student Association Chapter Universitas Indonesia (ALSA UI)Varsity Paper Presentation Competition 28th ALSA National English Competition

Pusat Prestasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman dengan bangga mengumumkan bahwa Eneng Anisyah (E1A022111) mahasiswi FH Unsoed angkatan 2022 mewakili universitas (sebagai delegasi dari Student English Forum, SEF) dalam kejuaraan Paper Presentation yang diselenggarakan oleh Asian Law Student Association Chapter Universitas Indonesia (ALSA UI) pada 2-7 Mei 2024. Dengan paper yang berjudul “Doomed by the Narrative: Recognizing How SAG-AFTRA Strike Demonstrates a Symptom of Bleak Future in the Creative Industry From Marxist Perspective” berhasil meraih juara kedua pada perlombaan tingkat nasional tersebut; juara pertama dan ketiga diraih oleh Universitas Indonesia yang juga tuan rumah penyelenggara.   Berniat mengambil konsentrasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, penulisan paper tersebut juga berangkat dari kekhawatiran akan keberlangsungan hidup buruh utamanya pada industri kreatif yang belakangan terancam dengan adanya kecerdasan buatan (Artificial Intelligent, AI) yang regulasinya masih kabur. “Ada dua hal penting yang saya temukan selama mendalami permasalahan buruh industri kreatif pada penyusunan paper ini: pertama, pentingnya perserikatan; dan kedua: luputnya isu kelas sosial pada pendekatan permasalahan buruh yang ada saat ini. SAG-AFTRA (Screen Actors Guild-American Federation of Television and Radio Artists) adalah perserikatan aktor layar lebar, aktor televisi, dan seniman radio yang berbasis di Amerika Serikat dan memuat sekitar 160.000 anggota hingga saat ini. Perserikatan ini melakukan mogok kerja yang terjadi selama 14 Juli 2023 hingga 9 November 2023 ditandai dengan beberapa tuntutan, diantaranya adalah kenaikan residual royalti dan regulasi proteksi akan penggunaan AI. Jika dilihat dari perspektif kelas sosial, permasalahan ini berangkat dari pemilik alat produksi (dalam konteks ini perusahaan rumah produksi yang mempekerjakan anggota SAG-AFTRA sebagai buruh) yang kurang memenuhi kewajibannya dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar buruh dengan layak. Penggunaan AI dalam industri kreatif juga berangkat dari biaya penggunaan yang lebih murah dari biaya yang harus dibayar dalam mempekerjakan buruh.” Ujar Eneng.   

Baginda Khalid Hidayat Jati, S.H., M.H selaku Koordinator Divisi LKTI Fakultas  Hukum sangat mengapresiasi pencapaian Enang Aniyah yang begitu gemilang, semoga pencapaian ini dapat diikuti oleh mahasiswa lainnya.

Posted in Berita