Kamis, 28 Maret 2013, Universitas Jenderal Soedirman mengukuhkan Profesor Dr Ade Maman Suherman SH MSc sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Internasional. Dikukuhkannya Prof. Ade Maman sebagai Guru Besar juga membanggakan bagi Fakultas Hukum UNSOED. Upacara pengukuhan berlangsung di Gedung Soemarjito, dipimpin oleh Rektor Unsoed, Prof Edy Yuwono. Di usia 46 tahun, Profesor Dr Ade Maman Suherman SH MSc telah meraih jabatan guru besar di Unsoed. Pria kelahiran Kuningan, 11 Juli 1967 lalu ini, secara resmi menerima SK Pengangkatan Guru Besar pada 1 Desember 2012 lalu dan menjadikannya sebagai guru besar Unsoed termuda. Ayah dari 3 orang anak yang hobi bermain tenis lapangan ini adalah lulusan S2 di University of Groningen Belanda, beliau juga merupakan lulusan atau alumni Fakultas Hukum Unseod angkatan ’87 dan menyelesaikan studi S3nya di Universitas Indonesia. Untuk meraih jabatannya sebagai Guru Besar perjuangan Ade Maman tidaklah mudah, prestasi dan berbagai penghargaan pun sudah banyak diraih Ade Maman. Dalam pengukuhan itu Ade Maman menyampaikan disertasi yang berjudul “Rezim Perdagangan Bebas dan Ketidakberdayaan Negara Berkembang Berlitigasi pada Dispute Settlement Body-WTO. Dalam Pidatonya Ade Maman mengungkapkan lembaga penyelesaian sengketa WTO (LPS-WTO) telah menunjukan kontribusi dan peran yang signifikan dalam menyelesaikan sengketa antar perdagangan antar negara anggota. Selain lebih cepat penyelesaiannya dari forum–forum Regional seperti ICJ, ECJ dan NAFTA, prosiding settlement melalui WTO juga lebih cepat dari arbitrase antar negara pada Bank Dunia”. Ungkap Ade Maman. Diakhir Pidato pengukuhan beliau mengungkapkan hal-hal yang perlu dilakukan kedepan adalah: pertama meningkatkan daya saing bengsa agar mampu berkompetisi dan melakukan retaliasi secara efektif baik bagi kalangan pengusaha, kedua, peningkatan kemampuan dijajaran birokrasi, lawyer maupun akademisi, khususny meningkatkan sumber daya hukum (legal resources) dalam rangka menghadapi gugatan atau mengajukan gugatan dalam forum LPS-WTO. Ketiga, bagi kalangan pendidikan tinggi hukum sudah saatnya mempersiapkan mahasiswa hukum dengan Outcome lulusan yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang berdaya saing global, khususnya di bidang Hukum Perdagangan Internasional. (Hans) |