Bem Fakultas Hukum Unsoed kembali mengadakan acara berskala nasional dengan format acara sebuah dialog nasional dengan tema “Pilar Kebangsaan Ditengah Krisis Regenerasi Kepemimpinan Nasional”.
Acara ini dihadiri oleh narasumber-narasumber nasional yang siap membahas tentang pilar kebangsaan di tengah proses kehidupan berbangsa dan bernegara.
Narasumber-narasumber tersebut antara lain :
1. Prof. Rubijanto Misman selaku akademisi unsoed;
2. Yusril Ihza Mahendra selaku pakar hukum tata negara di indonesia;
3. Sri Sultan Hamengkubuwono x selaku tokoh nasional;
4. Letnan jenderal (tni) safrie sjamsoeddin selaku wakil menteri pertahanan republik indonesia; dan
5. Jenderal (Pol) Timur Pradopo selaku Kapolri
Acara dialog nasional ini juga akan diisi keynotes speech dari pimpinan majelis permusyawaratan rakyat republik indonesia (MPR RI).
Diselenggarakan di gedung soemardjito pada hari kamis, 15 desember 2011 pada pukul 09.30 wib – selesai.
Acara tersebut akan mengundang pula delegasi bem hukum se-indonesia dan seluruh anggota ikatan advokasi mahasiswa hukum indonesia (iamhi), elemen masyarakat dan mahasiswa umum.
Suatu pilar kebangsaan ditengah krisis regenerasi kepemimpinan nasional adalah suatu bentuk refleksi akhir tahun untuk kembali mengingatkan, menggali dan mengamalkan pilar kebangsaan milik indonesia. Perkembangan hukum, politik, sosial, ekonomi dan budaya di indonesia semakin memprihatinkan. Bahkan kekhawatiran itu menjadi semakin nyata ketika menjelajah pada apa yang dialami oleh setiap warga negara indonesia. Yakni telah memudarnya wawasan kebangsaan, dan yang lebih mengejutkan lagi adalah bila mana kita kehilangan wawasan tentang makna, hakekat bangsa dan kebangsaan yang akan mendorong terjadinya dissorientasi dan perpecahan.
Pandangan tersebut terasa wajar dan tidak mengada-ada. Disamping itu, timbul pertanyaan mengapa akhir-akhir ini wawasan kebangsaan menjadi banyak dipersoalkan. Ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah menjadi dangkal, atau tererosi terutama dikalangan generasi muda. Kemudian, apakah kepemimpinan dengan segala perubahan sistem yang ada tidak mampu menjadikan pilar kebangsaan sebagai sebuah dasar kebijakan negara sebagai upaya menghadirkan solusi ditengah permasalahan masyarakat. Lalu, mampukan suatu kepemimpinan nasional menyiapkan regenerasi kepemimpinan bangsa dan benar-benar siap menjaga komitmen kebangsaan dimana pilar kebangsaan sebagai harga mati yang tetap harus dijaga dan dijalankan oleh segenap elemen bangsa.
Oleh sebab itulah bem fh unsoed bersama bem fh se – indonesia dan seluruh anggota ikatan advokasi mahasiswa hukum indonesia berkumpul bersama untuk berdialog membahas permasalahan tersebut. Mari kita jaga bersama pilar kebangsaan demi kemajuan bangsa dan negara.
Hidup mahasiswa!