Pengembangan perguruan tinggi tidak dapat dilakukan tanpa melibatkan institusi lain, pelibatan ini menunjang pelaksanaan tri dharma seperti kesempatan magang, join research, fasilitasi narasumber atau ahli, kelompok masyarakat atau desa binaan, dan sebagainya. Fakultas Hukum Unsoed memahami partisipasi mitra atau institusi sebagai hal strategis karena dapat menguatkan kelembagaan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan layanan akademik bagi mahasiswa. Komitmen layanan ini diwujudkan melalui kerja sama kemitraan dengan menggandeng Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK), Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR), dan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (KAFH) Unsoed. Penandatangan kerja sama dilakukan secara langsung oleh Heru Setiawan, S.E, M. Si selaku Kepala Biro Humas, Protokol, Kepaniteraan, dan Sekretariat MK dan oleh Dr. Ma’ruf Cahyono, S.H., M.H. selaku Sekjen MPR sekaligus Ketua KAFH Unsoed. Turut menyaksikan peristiwa penting ini diantaranya Prof. Dr. Ahmaf Sodiq, Msc.Agr selaku Plt Rektor Unsoed beserta Para Wakil Rektor yaitu Prof. Dr. Hibnu Nugroho S.H., M.H. (Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan) dan Dr. Kuat Puji Prayitno S.H., M.Hum (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni).
Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum selaku Dekan FH Unsoed dalam sambutannya menyampaikan gelaran penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari rangkaian Diesnatalis FH Unsoed ke-41. Kerja sama ini tentu sangat menunjang pencapaian indikator kinerja utama karena dapat memperluas jaringan kerja sama dengan lembaga negara. Sambutan dimaksud turut dipertegas oleh Prof. Dr. Ahmaf Sodiq, Msc.Agr selaku Plt Rektor Unsoed, bahwa kerja sama antara FH Unsoed dengan MK, Setjen MPR, dan KAFH sangat menunjang pencapaian Indikator Kinerja Utama 1 tentang kesiapan kerja lulusan dan Indikator Kinerja Utama 2 tentang mahasiswa beraktifitas di luar kampus. Selain itu disampaikan juga dukungan dari Universitas bagi Fakultas Hukum yang saat ini sedang mempersiapkan akreditasi internasional untuk program sarjana.
Dr. Ma’ruf Cahyono, S.H., M.H. yang merupakan Sekretaris Jenderal MPR sekaligus Ketua KAFH Unsoed menyampaikan arahan bahwa menjadi tugas bagi kita semua untuk membangun visi bersama tentang pembangunan hukum yang lebih baik, jiwa dan semangat Panglima Besar Jenderal Soedirman merupakan landasan yang ideal untuk membangun hukum nasional. Adik-adik mahasiswa FH Unsoed yang saat ini sedang mendalami ilmu hukum, dapat memanfaatkan memontum kerja sama sebagai sarana strategis untuk menimba ilmu langsung di MPR dalam rangak memahami pembangunan hukum nasional. Dalam kapasitasnya sebagai KAFH Unsoed, Dr. Ma’ruf Cahyono, S.H., M.H. juga memberikan informasi tentang komitmen Keluarga Alumni untuk memfasilitas penguatan pelaksanaan tri dharma yang dilakukan oleh sivitas akademika FH Unsoed.
Penandatanganan ini ditutup dengan penyampaikan kuliah umum oleh Yang Mulia Prof. (HC) Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. selaku Ketua MK, beliau menyampaikan hal menarik tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam perspektif kelembagaan negara. MK memiliki kewenangan yang sangat strategis dalam memastikan roda pemeritahan tetap berlangsung karena MK memiliki beberapa kewenangan diantaranya menguji UU terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran parpol, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilu. Lebih lanjut tentang substansi kuliah umum Yang Mulia Prof. (HC) Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. dapat diakses di link berikut:
Maju terus Fakultas Hukum Unsoed.