Purwokerto, 14 Agustus 2026 — Menjadi mahasiswa hukum bukan berarti belajar untuk selalu curiga. Justru sebaliknya, mahasiswa hukum dituntut memiliki kemampuan berpikir yang skeptis terhadap setiap informasi, namun tetap objektif dalam mencari kebenaran.
Pesan itulah yang disampaikan H. Bambang Myanto, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI sekaligus alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, dalam Kuliah Umum PKKMB Fakultas Hukum UNSOED 2026 yang berlangsung pada Jumat (14/8). Kegiatan dimoderatori oleh dosen FH UNSOED, Fathimah Azzahro, S.H., M.H.
Mengangkat tema “Legal Thinking: Skeptical but Objective”, kuliah umum ini mengajak mahasiswa baru memahami bahwa cara berpikir hukum merupakan fondasi utama sebelum mereka memasuki berbagai profesi hukum di masa depan.

Dalam paparannya, Bambang Myanto menjelaskan bahwa lulusan hukum memiliki ruang pengabdian yang sangat luas. Mulai dari hakim, jaksa, advokat, notaris, akademisi, hingga berbagai profesi strategis di sektor pemerintahan dan dunia usaha, semuanya membutuhkan kemampuan berpikir kritis sekaligus integritas yang kuat.
“Di era digital, profesional hukum tidak lagi hanya menafsirkan peraturan. Mereka ikut membentuk strategi, mengelola risiko, dan mendorong pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. Karena itu, skeptis harus selalu berjalan bersama objektivitas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti transformasi peradilan di era digitalisasi yang menghadirkan berbagai inovasi pelayanan sekaligus tantangan baru bagi profesi hukum. Menurutnya, perkembangan teknologi tidak akan menggantikan peran manusia, tetapi akan menuntut para praktisi hukum untuk terus memperbarui pengetahuan, menjaga kecermatan, dan mempertahankan integritas sebagai modal utama membangun kepercayaan publik.
Menutup materinya, Bambang Myanto memberikan pesan yang menjadi refleksi bagi seluruh mahasiswa baru.
“Menjadi mahasiswa bukan hanya tentang memperoleh gelar. Ini adalah perjalanan untuk menjadi manusia yang berilmu, berintegritas, dan bermanfaat.”

Dekan Fakultas Hukum UNSOED, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa menghadirkan alumni sebagai narasumber merupakan bentuk nyata keterhubungan antara kampus dan dunia profesi.
“Kami ingin mahasiswa baru melihat bahwa ilmu hukum membuka banyak jalan pengabdian. Sosok Pak Bambang menunjukkan bahwa kompetensi, integritas, dan semangat belajar yang berkelanjutan adalah bekal penting untuk memberi manfaat bagi masyarakat. Semoga kuliah umum ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk mulai membangun karakter profesionalnya sejak hari pertama kuliah,” tuturnya.
Melalui kuliah umum ini, FH UNSOED menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak hanya membentuk kemampuan memahami aturan, tetapi juga membangun cara berpikir yang kritis, objektif, dan bertanggung jawab dalam menghadapi dinamika hukum di era digital.
(Auth: LabTekIn)