Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH UNSOED) mengimplementasikan kerja sama antar perguruan tinggi melalui skema pertukaran sumber daya manusia (SDM) sebagai penguji dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Kerja sama ini melibatkan Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. dari FH Universitas Diponegoro dan Prof. Dr. Rena Yulia, S.H., M.H. dari FH Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebagai penguji di FH UNSOED, serta dosen FH UNSOED yang turut berperan sebagai penguji di masing-masing fakultas mitra.
Hadir dalam ramah-tamah tersebut, Dekan FH UNSOED Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum., Koordinator Program Studi Doktor Prof. Dr. Kadar Pamuji, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum.,

Dekan FH UNSOED Prof. Dr. Riris Ardhanariswari menegaskan bahwa pertukaran SDM sebagai penguji merupakan bagian dari strategi peningkatan mutu akademik.
“Pertukaran SDM penguji ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas, objektivitas, dan standar akademik melalui keterlibatan pakar dari berbagai perguruan tinggi,” ujarnya.
Prof. Dr. Kadar Pamuji, S.H., M.H., Koordinator Program Studi Doktor, menyoroti nilai strategis kerja sama ini dalam penguatan jejaring akademik nasional.
“Kolaborasi lintas fakultas hukum ini membuka ruang pertukaran gagasan, perspektif keilmuan, serta praktik akademik terbaik yang akan memperkaya ekosistem pendidikan hukum di Indonesia,” ungkapnya.
Melalui implementasi kerja sama ini, FH UNSOED berharap dapat terus memperkuat kualitas akademik, memperluas jejaring nasional, serta mendorong terciptanya budaya akademik yang unggul, kolaboratif, dan berdaya saing. (Auth: LabTekIn)