Menu Tutup

Fakultas Hukum gelar Diskusi Publik Media Sosial Internet dan Pelanggaran Hukum Dunia Siber

IMG_4552.JPG

Rabu (16/3) Bertempat di Aula Gedung Justisia III, berlangsung Diskusi Publik UU. No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan Tema “Media Sosial Internet dan Pelanggaran Hukum Dunia Siber”. Diskusi Publik ini merupakan kerjasama antara Fakultas Hukum Unsoed degan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dengan Narasumber yaitu Mariam F. Barata (Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI), Onno W. Purbo (Praktisi IT), Prof. Dr. Agus Raharjo SH, M.Hum (Guru Besar Hukum Pidana Fak. Hukum Unsoed) dan Kompol Rio Tangkari, SH, S.IK (Wakapolres Banyumas). Diskusi yang berlangsung hingga siang hari ini, sangat menarik perhatian dari mahasiswa, hal ini terlihat dari antusias dalam mendengarkan pemaparan materi dari para pembicara.

Dekan Fakultas Hukum Dr. Angkasa, S.H.,M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa diskusi publik ini diharapkan memberikan informasi yang memadai kepada lapisan masyarakat, mengenai regulasi terkait pemanfaatan teknologi informasi khususnya undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Selain itu juga menganalisis dampak positif/negatif terhadap pengguna media sosial internet dan menghimpun masukan untuk merekomendasikan penyusunan perbaikan undang-undang ITE dimasa akan datang”, tambahnya.

Mariam F. Barata selaku Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dengan aplikasinya telah merubah cara berkomunikasi serta telah merubah berbagai bisnis. Hal ini dikarenakan teknologi informasi ini telah menghapus sekat-sekat kehidupan dalam perolehan informasi.

Narasumber Onno W Purbo memaparkan “Paling minimal anak-anak bisa menjaga diri dalam berinteraksi di internet. Soalnya penjahatnya banyak, seringkali kita berfikir bahwa orang-orang yang menggunakan internet baik-baik, padahal banyak juga pengguna internet yang jahat. Kita patut menjaga diri, sebab kita tidak bisa mengandalkan 100% undang-undang yang ada” 

Posted in Berita