Menu Tutup

Visi Misi

Kebijakan pengembangan program studi Ilmu Hukum didasarkan atas suatu penelaahan sistematik strategik yang meliputi Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran.
::. VISI .::

Unggul dalam penyelenggarakan pendidikan dan pengembangan ilmu hukum yang berbasis pada kearifan lokal dan berdaya saing global

::. MISI .::
  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum sesuai standar akademik dengan integritas moral moral yang baik guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tinggi, profesional dan berdaya saing global;
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional, regional dan global yang bertujuan bagi kesejahteraan umat manusia;
  3. Menyebarluaskan hasil penelitian ilmu hukum melalui publikasi, kaji tindak dan pengabdian kepada masyarakat, guna mengembangkan kearifan lokal yang berkelanjutan.
::. TUJUAN .::
  1. Meningkatkan kualitas proses pendidikan guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tinggi, profesional dan berdaya saing global
  2. Meningkatkan kualitas akademik dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan
  3. Meningkatkan manajemen kinerja internal sesuai dengan perkembangan situasi global
  4. Meningkatkan relevansi pendidikan dan perkembangan ilmu hukum sesuai dengan akselerasi perkembangan kebutuhan masyarakat
  5. Meningkatkan suasana akademik yang kondusif.
::. SASARAN .::
  1. Meningkatkan relevansi program studi terhadap kebutuhan dan tuntutan stakeholders
  2. Meningkatkan daya saing lulusan terhadap persaingan global
  3. Meningkatnya efisiensi, efektivitas dan produktivitas proses pembelajaran dan pengelolaan pendidikan
  4. Meningkatnya suasana akademik yang kondusif
  5. Meningkatnya kualitas Sistem Informasi Manajemen Fakultas
  6. Meningkatnya sistem pemantauan dan evaluasi pendidikan yang akuntabel untuk penjaminan mutu
  7. Meningkatnya kualitas staf akademik dan staf penunjang
  8. Meningkatnya standar mutu akademik
  9. Meningkatnya kualitas pengukuran dan evaluasi kinerja
  10. Meningkatnya fungsi dan peran badan normatif  Fakultas Hukum
  11. Terwujudnya Revenue Genetaring Unit dan Revenue Genetaraing Activities (RGU dan RGA)
  12. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pendanaan penyelenggaraan pendidikan tinggi
  13. Bertambahnya desiminasi hasil riset pada tingkat nasional dan internasional