Menu Tutup

Program Praktisi Mengajar: Mendalami Isu Pendaftaran Tanah Secara Langsung Dengan Kepala Kantah Banyumas

Program Praktisi Mengajar: Mendalami Isu Pendaftaran Tanah Secara Langsung Dengan Kepala Kantah Banyumas

Praktisi Mengajar adalah Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja. Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen juara agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas baik secara luring maupun daring. Program ini memiliki 3 tujuan antara lain 1) Menutup kesenjangan kompetensi lulusan baru dengan kebutuhan dunia kerja, 2) Mendorong kolaborasi perguruan tinggi dan industri, dan 3) Mempersiapkan SDM unggul bagi Indonesia. Fakultas Hukum Unsoed menyadari betul urgensi program Praktisi Mengajar sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan akademik bagi mahasiswa, karenanya pada Senin 24 Oktober 2022 pukul 09.00 wib bertempat di Aula Gedung Yustisia 3 diselenggarakan Program Praktisi Mengajar bersama Bapak Agus Suprapta, S.H., M.Kn selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.

Topik yang diangkat dalam sesi pertama ini adalah Pendaftaran Tanah, yang meliputi 1) tujuan pendaftaran tanah di Indonesia, 2) Asas-asas pendaftaran tanah di Indonesia 3) Sistem pendaftaran tanah dan satuan rumah susun di Indonesia. Berbeda dengan format kuliah umum biasa, Program ini memiliki capaian pembelajaran secara khusus, melalui penugasan alur permohonan hak atas tanah. Dekan Fakultas Hukum Unsoed Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Kantah Kabupaten Banyumas atas kesediaannya terlibat dalam Program Praktisi Mengajar, total 4 sesi yang akan diisi oleh Kantah Kabupaten Banyumas tentunya akan meningkatkan wawasan mahasiswa terhadap praktek pelayanan dan aspek hukum dalam penyelenggaraan tupoksi Kantor Pertanahan. Fakultas Hukum Unsoed berharap kemitraan serupa dapat terjalin dan dikembangkan di berbagai mitra lainnya, sehingga kemanfaatan bagi mahasiswa dapat lebih luas dirasakan.

Praktisi Mengajar bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas merupakan program yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Unsoed, Program serupa sedang dikembangkan juga dari bagian-bagian lainnya. Kesediaan berpartisipasi dari mitra dalam program ini tidak hanya memperlihatkan kepercayaan pada aspek kelembagaan Fakultas Hukum Unsoed, melainkan lebih penting lagi merupakan partisipasi nyata dari mitra untuk turut membangun pendidikan tinggi hukum untuk kehidupan hukum di Indonesia yang lebih baik.

Maju terus Fakultas Hukum Unsoed!

Posted in Berita