Menu Tutup

Kuliah Umum OJK (4 November 2021): Pengenalan OJK Serta Perlindungan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan

Mengembangkan kegiatan kerjasama dan membangun jejaring dengan berbagai pihak di tingkat daerah, nasional maupun internasional yang relevan dengan bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu misi dalam kelembagaan Fakultas Hukum Unsoed. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga negara yang menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK merupakan mitra strategis bagi Fakultas Hukum Unsoed untuk mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kerjasama dapat dilakukan dengan berbagai metode diantaranya penyelenggaraan Kuliah Umum. Pada hari Kamis tanggal 4 November 2021 jam 13.30 s.d. 16.00 WIB, OJK bersama Fakultas Hukum Unsoed akan menyelenggarakan Kuliah Umum secara online dengan tema “Pengenalan OJK Serta Perlindungan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan”.

Pendaftaran kegiatan dapat dilakukan dengan mengisi google form pada link https://bit.ly/RegistrasiKuliahUmum-Unsoed , khusus 450 peserta mahasiswa FH Unsoed pendaftar pertama akan mendapatkan insentif berupa pulsa sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dari OJK, mari mendaftar dan berdialog tentang kelembagaan OJK dan isu perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini dapat menghubungi hotline 081-221-969-186 a.n. Dwiki Oktobrian.

Posted in Berita, News