Menu Tutup

Cegah Penyalahgunaan Keuangan Negara Fakultas Hukum gelar Seminar Nasional Pengelolaan Keuangan Negara

IMG_8866.JPG

Selasa, 3 Oktober 2017 Bertempat di Gedung Justitia 3 Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, berlangsung kegiatan Seminar Nasional Pertanggungjawaban Hukum terhadap Pengelolaan Keuangan Negara. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Dies Natalis Fakultas Hukum ke-36.  Bertindak sebagai pembicara adalah Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., Pakar Hukum Keuangan Negara sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed, Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum, serta Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum dan Dekan Fakultas Hukum Unsoed Prof. Dr. Ade Maman Suherman, SH., MS.

Materi yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE, adalah Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum, dengan materi Politik Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bersih dan Prof. Dr. Ade Maman Suherman, SH., MS menyampaikan materi Korupsi sebagai Isu Internasional, Memahami Korupsi dalam Perspektif Internasional.

Setelah istirahat makan siang acara dilanjutkan dengan Presentasi Call For Paper yang diikuti oleh 35 peserta. Adapun sub-tema dari presentasi call for paper ini adalah Pertanggungjawaban Kerugian Negara dalam Perspektif Hukum Pidana, dan Pertanggungjawaban Kerugian Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara.

Posted in Berita